Sekilas
Kata “cement” berasal dari kata lain “cementum” yang artinya perekat/pengikat. Bahan perekat tersebut diperoleh dari batu kapur yang serbuknya telah digunakan sebagai bahan adukan (mortar). Secara umum semen didenifisikan sebagai perekat hidrolis yang dihasilkan dari penggilingan clinker yang kandungan utamanya kalsium silikat dan kalsium sulfat sebagai bahan tambahan.
Semen disebut sebagai bahan perekat hidrolisis karena senyawa-senyawa yang terkandung di dalam semen tersebut dapat bereaksi dengan air dan membentuk zat baru yang bersifat perekat terhadap batuan.
0 comments:
Posting Komentar